
Delegasi STH Indonesia Jentera yang terdiri dari Cici Monisa Lumbantoruan, Ilham Saepul Ramdhan, dan Aldian Maharani berhasil meraih juara tiga Penyusunan Kesepakatan Mediasi dalam ajang Indonesian Mediation and Arbitration Competition (INARMAC) 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI).
Delegasi Jentera berkompetisi dengan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka ditantang untuk merumuskan klausul-klausul mediasi yang tidak hanya sistematis dan jelas, tetapi juga strategis agar kesepakatan yang dihasilkan tidak menimbulkan sengketa baru di kemudian hari. Fokus utama delegasi adalah menghadirkan solusi yang adil, proporsional, dan dapat dilaksanakan bagi semua pihak yang bersengketa.
Dalam proses perlombaan, Delegasi Jentera mengangkat isu konflik keluarga yang berujung pada gugatan perceraian dan sengketa hak asuh anak. Mereka menggunakan pendekatan Circle of Conflict dari Dr. Christopher Moore untuk memetakan sengketa tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari sisi relasi, kepentingan, dan dinamika emosional para pihak. Pendekatan ini berhasil membawa tim merumuskan kesepakatan yang komprehensif, bahkan mampu mengakomodasi kemungkinan para pihak untuk rujuk kembali.
Menurut Ilham Saepul Ramadhan, kompetisi ini memberikan pengalaman berharga mengenai pentingnya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang berkeadilan di dunia hukum modern. Peran pengajar di Jentera juga menjadi bagian penting dari keberhasilan tim, terutama dalam memberikan masukan terkait penajaman analisis masalah dan teknik perumusan kesepakatan yang aplikatif. “Setelah mengikuti perlombaan ini, kami merasa lebih terbuka dalam melihat sengketa melalui pendekatan yang lebih humanis dan solutif,” ungkap Cici Monisa Lumbantoruan. Mereka menambahkan bahwa melalui kompetisi ini, mereka belajar bagaimana ketelitian dalam merumuskan bahasa hukum dan kemampuan berpikir strategis sangat penting dalam menghadapi tantangan di dunia hukum profesional.